Kamis, 03 November 2016

Cara Menghitung kuat Dukung Pondasi Tiang Pancang

Cara Menghitung Kuat Dukung Pondasi Tiang Pancang

Pondasi Tiang Pancang
Perhitungan daya dukung tiang pancang tunggal yang akan Kita bahas kali ini ditinjau berdasarkan nilai N-SPT dan CPT. 

Daya Dukung Berdasarkan Hasil Bor Log (N-SPT)
Uji bor atau Soil Penetration Test (SPT) dilakukan untuk mendapatkan nilai daya dukung ijin pondasi berdasarkan data nilai N-SPT dengan menggunakan metode Meyerhoff dan faktor keamanan atau safety factor (SF) sebesar 2. Data N-SPT untuk tanah yang ditinjau ditunjukkan pada Gambar berikut.
Cara Menghitung Kuat Dukung Pondasi Tiang pancang
Gambar 1. Data N-SPT
Perhitungan nilai N-SPT dilakukam pada kedalaman 4D dan 8D berikut.
N1 = nilai rata- rata Nspt pada kedalaman 4D di bawah tiang
      = (49 + 46 + 45 + 36) / 4 = 44 
N2 = nilai rata- rata Nspt pada kedalaman 8D di atas tiang
     = (21 + 39 + 26 + 12 + 30 + 49) / 6 = 29,5
Harga N rata-rata  =
kuat Dukung Pondasi Tiang Pancang

Daya dukung ultimit pondasi tiang pancang :
Q ult = 380 Nb Ap  (kN)

Dimana :
  • Nb  = nilai rata- rata N-SPT pada dasar tiang,
  • Ab  = luas penampang dasar tiang (m2),
  • N    = nilai N-SPT rata- rata,
  • Ap  = luas selimut tiang untuk diameter tiang 0,6 m. 
         
Maka
Q ult = 380 x 36,57 x 0,2826 = 3927,17 kN = 392,71 ton.

Daya dukung yang diizinkan (Q allowable) :
Q all = Q ult / SF = 392,71 ton / 2 = 261,8 ton.


NB :
  1. Pada perhitungan struktur pondasi di atas, belum dilanjutkan sampai perhitungan pile cap. Perhitungan dengan rumus- rumus yang lebih detail tidak bisa Kami posting karena ada banyak symbol yang tidak bisa diketik ke blog (karena perbedaan format),
  2. Perhitungan yang lebih lengkap dan detail Kami paparkan dalam : "Ebook Aplikasi Perencanaan Struktur Gedung dengan ETABS" yang bisa Anda dapatkan disini.
  3. Spreadsgeet excell perhitungan pondasi juga dapat Anda dapatkan secara GRATIS setelah Anda tergabung dalam Member Area website Kami disini.

Berikut adalah Ebook Aplikasi Perencanaan Struktur Gedung dengan lebih dari 125 halaman yang membahas Lengkap perencanaan struktur, mulai dari pemodelan, asumsi yang digunakan, sampai ke perhitungannya.

Tahap Perencanaan Gedung Bertingkat

Tahap Perencanaan Bangunan Bertingkat

Perencanaan gedung bertingkat harus dipikirkan dengan matang karena menyangkut investasi dana yang jumlahnya tidak sedikit. Berbagai hal perlu ditinjau yang meliputi beberapa kriteria, yaitu 3S : strength, stiffness, dan serviceability. Analisis struktur gedung bertingkat dapat dilakukan dengan computer berbasis elemen hingga (finite element) dengan sofware yang telah umum digunakan oleh para perencana, misalnya : SAP (Structure Analysis Program) atau ETABS (Extended 3D Analysis Building Systems).  

Konsep perancangan konstruksi didasarkan pada analisis kekuatan batas (ultimate-strength) yang mempunyai daktilitas cukup untuk menyerap energi gempa sesuai peraturan yang berlaku. Berbagai macam kombinasi pembebanan yang meliputi beban mati, beban hidup, beban angin, dan beban gempa dihitung dengan pemodelan struktur 3-D (space-frame). Kombinasi pembebanan yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  • 1,4DL
  • 1,2DL + 1,6LL
  • 1,2DL + 1LL + 1EX + 0,3EY
  • 1,2DL + 1LL - 1EX + 0,3EY
  • 1,2DL + 1LL + 1EX - 0,3EY
  • 1,2DL + 1LL - 1EX - 0,3EY
  • 1,2DL + 1LL + 0,3EX + 1EY
  • 1,2DL + 1LL - 0,3EX + 1EY
  • 1,2DL + 1LL + 0,3EX - 1EY
  • 1,2DL + 1LL - 0,3EX - 1EY
  •  0,9DL + 1EX + 0,3EY
  •  0,9DL + 1EX - 0,3EY
  •  0,9DL - 1EX + 0,3EY
  •  0,9DL - 1EX - 0,3EY
  •  0,9DL + 0,3EX + 1EY
  •  0,9DL + 0,3EX - 1EY
  •  0,9DL - 0,3EX + 1EY
  •  0,9DL - 0,3EX - 1EY 
Keterangan :
DL =  Beban mati (Dead Load)
LL =  Beban Hidup (Live Load)
EX =  Beban gempa searah sumbu x (Earthquake- X)
EY =  Beban gempa searah sumbu y (Earthquake- Y)

Di negara Indonesia ada 3 jenis sistem struktur yang digunakan yaitu:
1. Sistem Rangka Pemikul Momen Biasa (SRPMB) atau Ordinary Moment Resisting Frame (OMRF)
Metode ini digunakan untuk perhitungan struktur gedung yang masuk di zona gempa 1 dan 2 yaitu wilayah dengan tingkat gempa rendah. Acuan perhitungan yang digunakan adalah SNI 03-2847-2002 pasal 3 sampai pasal 20.
2. Sistem Rangka Pemikul Momen Menengah (SRPMM) atau Intermediate Moment Resisting Frame (IMRF)
Metode ini digunakan untuk perhitungan struktur gedung yang masuk di zona gempa 3 dan 4 yaitu wilayah dengan tingkat gempaan sedang. Pasal- pasal yang digunakan dalam SNI 03-2847-2002 adalah Pasal 3 sampai pasal 20, ditambah dengan pasal 23.2 sampai dengan 23.10.2
3. Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK) atau Special Moment Resisting Frame (SMRF)
Metode ini digunakan untuk perhitungan struktur gedung yang masuk pada zona 5 dan 6 yaitu wilayah dengan tingkat gempaan tinggi atau diaplikasikan dalam perencanaan High Rise Building.
Langkah pertama yang harus diperhatikan dalam perencanaan gedung adalah pengumpulan data proyek yang meliputi :
  • Data tanah dari hasil sondir dan boring,
  • Data bangunan,
  • Data gambar proyek, terdiri dari gambar arsitektur, gambar struktur, gambar potongan, dan denah lantai,
  • Data lain yang menyangkut RKS (Rencana Kerja dan Syarat- syarat)

Sejarah Perkembangan Bangunan Tinggi

SEJARAH PERKEMBANGAN BANGUNAN TINGGI

In materi perkuliahan on November 12, 2009 by mappaturi
SSK (Studio Struktur dan Konstruksi) III
OCTAVIA ayu_FARIDAtil umah_R.H SOFIana_M. NAJIKH_FAUZAN mubarak
Dosen: AB. Mappaturi
Bangunan tinggi adalah bangunan atau struktur tinggi. Bangunan tinggi berdasarkan beberapa standar berkisar antara 75 kaki sampai 491 kaki (23 m hingga 150 m). Sedangkan bangunan yang lebih dari 492 kaki atau 150 m disebut sebagai bangunan pencakar langit. Tinggi rata-rata satu tingkat adalah 13 kaki atau 4 m, sehingga bangunan setinggi 79 kaki atau 24 m memiliki 6 tingkat.
Munculnya bangunan-bangunan tinggi di kota-kota besar di dunia, disebabkan oleh kebutuhan akan ruang untuk melakukan aktivitas, serta tingginya harga lahan di pusat kota. Penemuan bahan bangunan yang ringan dan kuat, seperti alumunium, baja, berbagai ragam kaca, dan beton bermutu tinggi mengakibatkan orang mempunyai alternatif pilihan bagi rancangan bangunan tinggi. Perkembangan metode konstruksi mengakibatkan pembuatan bangunan tinggi dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan ekonomis, sedangkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer menyebabkan para perancang dengan mudah melakukan simulasi terhadap bangunan tinggi yang akan dibangun.
Di Amerika Serikat, perkembangan bangunan tinggi dimulai akhir abad ke-19 dengan selesainya pembangunan di gedung St. Paul karya arsitek George B. Post di Broadway, New York dengan tinggi 19 lantai pada tahun 1984. Perkembangan bangunan tinggi telah melalui berbagai tahapan gaya rancang bangunan yang masing-masing menghasilkan bentuk Sky Line kota-kota besar dan memacu orang-orang untuk merancang bangunan yang lebih tinggi lagi.
Periode perkembangan gaya rancang bangunan tinggi di dunia
Periode Gaya Rancang
1880-1900 Tahapan fungsional (The Functional Period)
1900-1920 Periode eklektik (The eclectical period)
1920-1940 Art Deco (The Art Deco Period)
1950-1970 Gaya Internasional (The International Style Period)
dipelopori Miss van der Rohe
1965-1975 Muncul bangunan pencakar langit di Chicago (The Supertall Period)
1970-1980 The Social Sky Crapper Period
After 1980 The Post Modern Period
(temuan bahan bangunan baru seperti alumunium, baja tahan karat, dan kaca)
Perbandingan Ketinggian Bangunan Tinggi di Dunia
No Bangunan Tempat Tinggi
1. Messeturm Frankfurt 260 m
2. Empire State Building New York 381 m
3. Asia Plaza Kaohsiung Taiwan 427 m
4. Chongqing Tower Kuala Lumpur 457 m
5. Tokyo-Nara Tower Tokyo-Nara 880 m
SISTEM STRUKTUR BANGUNAN TINGGI
Pada dasarnya setiap sistem struktur pada suatu bangunan merupakan penggabungan berbagai elemen struktur secara 3 dimensi, yang cukup rumit. Fungsi utama dari sistem struktur adalah untuk memikul secara aman dan efektif beban yang bekerja pada bangunan, serta menyalurkannya ke tanah melalui fondasi. Beban yang bekerja pada bangunan terdiri dari beban vertikal, horizontal, perbedaan temperatur, getaran, dan sebagainya.
Sistem struktur dalam proses perancangannya selalu menghadapi kendala, di antaranya: persyaratan arsitektural, sistem mekanikal dan elektrikal, metode konstruksi, dan aspek ekonomi.
Dalam berbagai sistem struktur, baik yang menggunakan bahan beton bertulang, baja maupun komposit, selalu ada komponen (subsistem) yang dapat dikelompokkan dalam sistem yang digunakan untuk menahan gaya gravitasi dan sistem untuk menahan gaya lateral.
Sistem struktur bangunan tinggi

Bahan Bangunan

Bahan bangunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Beton dan tulangan baja yang digunakan untuk membangun sebuah lantai.
Bahan bangunan adalah setiap bahan yang digunakan untuk tujuan konstruksi. Banyak bahan alami, seperti tanah liat, pasir, kayu dan batu, bahkan ranting dan daun telah digunakan untuk membangun bangunan. Selain dari bahan alami, produk buatan banyak digunakan, dan beberapa lagi kurang sintetik. Industri pembuatan bahan bangunan didirikan di banyak negara dan penggunaan bahan-bahan tersebut biasanya dibagi ke dalam perdagangan khusus tertentu, seperti pertukangan, pipa, atap dan pekerjaan isolasi. Acuan ini berhubungan dengan tempat tinggal manusia dan struktur termasuk rumah.

Rabu, 28 September 2016

UNNAR Diundang ke Greenwich University, UKUNNAR Diundang ke Greenwich University, UK

15 April 2016, 14:54:06
Senin, 11 April 2016, delegasi Universitas Narotama (UNNAR) kembali membuka jaringan kerjasama baru dengan Greenwich University, UK. Rektor Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP beserta delegasi UNNAR bertemu dengan Cecile Emery, Ph.D (Program Leader Human Resources for Undergraduate Greenwich University).

Selasa, 27 September 2016

Seminar Perlindungan Hukum dan Peran Notaris Sebagai Pelapor TPPUSeminar Perlindungan Hukum dan Peran Notaris Sebagai Pelapor TPPU

25 Agustus 2016, 10:57:52
Dimasukkannya Notaris/PPAT sebagai Pihak Pelapor dalam PP No. 43 Tahun 2015 tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena UU No. 8/2010 sebagai UU organik dari PP No. 43/2015 tersebut tidak memasukkan Notaris/PPAT sebagai Pihak Pelapor dalam kerangka TPPU.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Gazalba Saleh, SH, MH dalam seminar “Perlindungan Hukum & Peran Notaris/PPAT Sebagai Pelapor Tindak Pidana Pencucian Uang / TPPU” yang berlangsung di Conference Hall Universitas Narotama (UNNAR), Sabtu (20/8/2016).
Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum (FH) UNNAR tersebut menghadirkan narasumber Dr. Habib Adjie, SH, M.Hum (Kaprodi MKn UNNAR), Dr. Gazalba Saleh, SH, MH (Dosen MKn UNNAR, Hakim Tipikor PN Bandung), dan Miftachul Machsun, SH (Notaris & PPAT).
Gazalba Saleh mengatakan, Notaris/PPAT sebagai Pihak Pelapor bertentangan dengan Jabatan Notaris/PPAT itu sendiri. Adanya kewajiban Notaris/PPAT sebagai Pihak Pelapor dalam kerangka TPPU maka dapat membebani pekerjaan utama Notaris/PPAT. Adanya kewajiban Notaris/PPAT sebagai Pihak Pelapor dalam kerangka TPPU dapat menciptakan hubungan disharmonis antara Notaris/PPAT dengan klien-nya.
“Agar PP No. 43 Tahun 2015 ini tidak menimbulkan masalah baru bagi Notaris/PPAT maka PP ini perlu dilakukan Uji Materiil (Judicial Review) khususnya Pasal 3 ke Mahkamah Agung,” kata Gazalba Saleh.
Sedangkan Habib Adjie menekankan perlunya mengkontruksikan hukum sejak awal jika ada gugatan terhadap akta Notaris, kemudian Notaris harus ditarik atau didudukkan sebagai tergugat atau turut tergugat atau disangka atau didakwa bersama-sama dengan para penghadap melakukan suatu tindak pidana dalam akta yang bersangkutan, membuktikan sangat mudah dan rentan diperlakukan seperti itu, baik ketika masih menjabat maupun sudah pensiun. Jika tidak dipahami kedudukan Notaris dalam sistem hukum nasional, Notaris sebagai lembaga yang dilahirkan karena kehendak Negara (pemerintah) dengan kewenangan menjalankan kewenangan Negara untuk membuat alat bukti perdata yang diakui dan dijamin Negara.
Jika sejak awal dikontruksikan seperti itu, menurut Habib Adjie, maka tidak perlu Negara membuat dan menghadirkan lembaga Notariat dan tidak perlu ada lembaga pendidikan kenotariatan, karena suatu hal yang tidak mungkin Negara membuat sesuatu lembaga yang dapat menjerat warganya yang menyandang jabatan Notaris kedalam permasalahan hukum sejak awal. [nar]
Foto: Seminar Perlindungan Hukum & Peran Notaris/PPAT Sebagai Pelapor Tindak Pidana Pencucian Uang berlangsung di Conference Hall UNNAR, Sabtu (20/8/2016).
Rapat Kerja UNNAR 2016Rapat Kerja UNNAR 2016

31 Agustus 2016, 13:23:34
Suatu kemajuan luar biasa telah dicapai Universitas Narotama (UNNAR) dalam satu tahun terakhir. Prestasi tersebut dapat dilihat dari presentasi evaluasi oleh empat dekan fakultas dalam Rapat Kerja (Raker) UNNAR Tahun 2016 yang berlangsung di Amarta Hill Hotel & Resort, Batu, 23-24 Agustus 2016. Raker dengan tema “Total Action Towards World Class University” ini diikuti para pejabat struktural dan dosen UNNAR.
Raker dibuka oleh Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP, kemudian dilanjutkan pengarahan oleh Ketua Yayasan Pawiyatan Gita Patria (YPGP) HR Djoko Soemadijo. Selanjutnya presentasi Prof. Dr. Soebandi, SE.Ak, CPA (Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis), Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS (Dekan Fakultas Hukum), Dr. Ir. Koespiadi, MT (Dekan Fakultas Teknik), Cahyo Darujati, ST, MT (Dekan Fakultas Ilmu Komputer), dan Andini Dwi Arumsari, M.Psi, Psikolog.
Ketua YPGP dalam pengarahannya menekankan betapa penting memantapkan kembali `nawaitu` atau niat para dosen sebagai tenaga pendidik di UNNAR. Perkembangan yang telah dicapai UNNAR saat ini hendaklah mampu menjadi penyemangat bagi kita untuk bekerja dan berkarya yang lebih baik lagi. Beliau memotivasi seluruh dosen tetap UNNAR untuk mengontribusikan semakin banyak riset, paten, dan pendidikan yang unggul bagi generasi muda Indonesia. [nar]
Foto: Rapat Kerja UNNAR Tahun 2016 berlangsung di Amarta Hill Hotel & Resort, Batu, 23-24 Agustus 2016.